PPATK: Lebih Seribu Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online

By Admin


JAKARTA -- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal anggota DPR yang bermain judi online. PPATK mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif yang bermain judi online.

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.

Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujarnya. 

Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi mencapai Rp 25 miliar per satu orang.

"Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan. (*)